Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun
1.
Teori produksi
Dalam pemikiran
ekonominya Ibnu Khaldun menegaskan bahwa kekayaan suatu Negara tidak ditentukan
oleh banyaknya uang di suatu Negara, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi
Negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif (konsekuensi alamiah dari
tingkat produksi yang tinggi) . Bisa saja suatu Negara mencetak uang
sebanyak-banyaknya, tetapi bila hal itu bukan merupakan refleksi pesatnya
pertumbuhan sektor produksi, uang yang melimpah itu tidak ada nilainya. Sektor
produksilah yang menjadi motor pembangunan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan
pendapatan pekerja dan menimbulkan permintaan atas faktor produksi lainnya.
Bagi Ibnu
Khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial
dan internasional.
a. Tabiat
manusiawi dari produksi
Pada satu sisi,
manusia adalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Pada sisi lainnya,
faktor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusia. Ibn Khaldun berpendapat
bahwa: “laba [produksi] adalah nilai utama yang dicapai dari tenaga
manusia.” (2:272). Apabila tidak ada tenaga manusia, maka tidak ada hasil
yang akan di capai maupun yang berguna. Oleh karena itu, manusia harus
melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari
tenaga manusia itu sendiri.
b. Organsasi
sosial dari produksi
Manusia tidak
dapat sendirian memproduksi cukup makanan untuk hidupnya. Apabila ia ingin
bertahan, ia harus mengorganisasikan tenaganya. Melalui modal atau keterampilan,
operasi produksi yang paling sederhana mensyaratkan kerjasama dari banyak orang
dan latar belakang teknis dari keseluruhan peradaban.
Setiap makanan
memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah peralatan
dan keahlian. Organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui
spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan
pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat
memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik. Oleh
karena itu, Ibn Khaldun menganjurkan sebuah organisasi sosial dari produksi
dalam bentuk suatu spesialisasi kerja.
Spesialisasi
kerja bisa disebut juga dengan pembagian kerja. Menurut Ibn Khaldun,
sebagaimana yang ia kemukakan pada bab kelima al-muqaddimah, ada
tiga kategori utama dalam kerja: pertanian, perdagangan dan berbagai kegiatan
lainnya.
1)
Pertanian
Pertanian adalah sarana produksi yang paling
sederhana. Hal ini disebabkan tiga alasan. Pertama, tidak memerlukan ilmu
yang luas dan dalam, sebab siapa saja bisa menjadi petani tanpa harus sekolah
pertanian. Kedua, bila ditinjau dari segi besarnya penghasilan, para petani
umumnya berpenghasilan rendah dibanding orang-orang kota. Ketiga, para
petani diwajibkan membayar pajak.
2)
Perdagangan
Perdagangan ini secara kronologis timbul
setelah adanya produksi pertanian. Perdagangan adalah upaya memproduktifkan
modal yaitu dengan membeli barang-barang dan berusaha menjualnya dengan
harga yang lebih tinggi. Laba perdangangan yang diperoleh pedagang akan
kecil bila modalnya kecil. Tetapi bilamana kapital besar maka laba tipis pun
akan merupakan keuntungan yang besar”. Pekerjaan pedagang ini, menurut Ibn
Khaldun, memerlukan perilaku tertentu bagi pelakunya, seperti keramahan
dan pembujukan.
3)
Perindustrian
Perindustrian, menduduki peringkat budaya yang
tinggi dan lebih kompleks ketimbang pertanian dan perdagangan.
Perindustrian umumnya terdapat pada kawasan-kawasan perkotaan di mana
penduduknya lebih mencapai peringkat kebudaan yang lebih maju. Menurut Ibn
Khaldun kegiatan perindustrian ini membutuhkan bakat praktis dan ilmu
pengetahuan”.
Ibn Khaldun mengklasifikasikan industri menjadi
dua, pertama, industri yang memenuhi kebutuhan manusia, baik
yang primer maupun yang skunder, dan kedua industri yang
khusus bergerak di bidang ide/pemikiran, seperti “penulisan naskah buku-buku,
penjilidan buku, profesi sebagai penyanyi, penyusunan puisi, pengajaran ilmu,
dan lain-lain sebagainya”. Ibn Khaldun juga memasukkan profesi tentara
dalam klasifikasi yang terakhir ini.
Masyarakat desa bergerak di bidang pertanian
dan pemeliharaan hewan. Sedangkan masyarakat kota bergerak di bidang
perdagangan dan perindustrian. Ibn Khaldun
mengklasifikasikan bangsa-bangsa berdasarkan pola produksinya menjadi tiga
kategori: para pengembala yang tersebar di tanah-tanah dataran rendah dan
pegunungan, kaum baduwi dan nomaden, dan penduduk kota.
Menurut Ibn Khaldun, fase ekonomi yang pertama
dalam kehidupan suatu bangsa ialah fase kehidupan masyarakat desa, yakni fase
yang merupakan cikal bakal kebudayaan. “Masyarakat desa lebih dahulu daripada
masyarakat kota, dan pedesaan adalah asal kebudayaan dan kota adalah
perluasannya”.
Pembagian kerja adalah suatu fenomena historis
dalam masyarakat, karena setiap individu dalam memenuhi kebutuhannya pasti
membutuhkan hasil kerja orang lain.
c. Organisasi
internasional dari produksi
Pembagian kerja
internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari negeri-negeri
tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduknya, karena bagi Ibnu
Khaldun, tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling penting. Karena itu,
semakin banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya.
Sejumlah surplus barang
dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota
tersebut. Pada pihak lain, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan
penduduk terhadap barang dan jasa. Kenaikan permintaan terhadap barang dan jasa
ini menyebabkan naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut, dan juga naiknya
gaji yang dibayarkan kepada pekerja-pekerja terampil.
Ibnu Khaldun menguraikan
sebuah teori ekonomi tentang pembangunan yang berdasarkan atas interaksi
permintaan dan penawaran, serta lebih jauh, tentang pemanfaatan dan pembentukan
modal manusia.
Teori Ibnu Khaldun
merupakan embrio suatu perdagangan internasional, dengan analisis tentang
syarat-syarat pertukaran antara negara-negara kaya dengan negara-negara miskin,
tentang kecenderungan untuk mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh struktur
ekonomi terhadap perkembangan, dan tentang pentingnya modal intelektual dalam proses
pertumbuhan.
d. Faktor-Faktor
Produksi.
Faktor-faktor
produksi menurut Ibnu Khaldun ada tiga, yaitu alam, pekerjaan, dan modal.
1) Alam merupakan
sumberdaya yang membekali manusia berupa materi yang adakalanya
dapat dipergunakan secara langsung dan adakalanya pula setelah ia olah
2) Pekerjaan
mempunyai kelebihan dengan coraknya yang positif dan merupakan faktor yang
selalu ada dalam semua bentuk produksi, malah hasil alam tidak mungkin
diperoleh kecuali dengan pekerjaan. Pada masa Ibn Khaldun sendiri pekerjaan
mengungguli faktor-faktor produksi lainnya.
3) Modal adalah
kekayaan dan saham di samping faktor pekerjaan dan alam. Ibn Khaldun
tidak memisahkan modal dari kerja.
2. Teori Nilai,
Uang dan Harga
a. Teori nilai
Bagi Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama
dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya: “Laba yang dihasilkan manusia
adalah nilai yang terealisasi dari tenaga kerjanya.” (2:289)
b. Teori Uang
Bagi Ibn khaldun, dua logam yaitu emas dan
perak, adalah ukuran nilai. Logam-logam ini diterima secara alamiah sebagai
uang dimana nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi subjektif.
Ibn Khaldun mendukung penggunaan emas dan perak
sebagai standar moneter. Baginya, pembuatan uang logam hanyalah merupakan
sebuah jaminan yang diberikan oleh penguasa bahwa sekeping uang logam
mengandung sejumlah kandungan emas dan perak tertentu. Percetakannya adalah
sebuah kantor religius, dan karenanya tidak tunduk kepada aturan-aturan
temporal. Jumlah emas dan perak yang dikandung dalam sekeping koin tidak dapat
diubah begitu koin tersebut sudah dimulai (diterbitkan).
c. Teori Harga
Bagi Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hukum
permintaan dan penawaran. Pengecualian satu-satunya dari hukum ini adalah harga
emas dan perak, yang merupakan standar moneter. Semua barang-barang lainnya
terkena fluktuasi harga yang tergantung pada pasar. Bila suatu barang langka
dan banyak diminta, maka harganya tinggi. Jika suatu barang berlimpah, maka
harganya rendah.
Mengenai hukum
penawaran dan permintaan, Ibn khaldun berpendapat bahwa apabila sebuah kota
berkembang pesat, mengalami kemajuan dan penduduknya padat, maka
persediaan bahan makanan pokok melimpah. Hal ini dapat diartikan penawaran
meningkat yang berakibat pada murahnya harga barang pokok tersebut.
Dalam
mengkaji masalah demand, Ibnu Khaldun membahas
faktor-faktor penentu yang menaikkan dan menurunkan permintaan.
1) Pendapatan
2) Jumlah
penduduk
3) Kebiasaan
dan adat masyarakat
4) Pembangunan
kesejahteraan umum dalam masyarakat
Sedangkan
dalam konteks supply, faktor-faktor penentunya ada enam.
1) Permintaan
2) Laju
keuntungan relative
3) Jangkauan
usaha manusia
4) Ukuran
angkatan kerja dan pengetahuan serta keterampilan mereka
5) Kedamaian
dan keamanan
6) Latar
belakang teknis dan pembangunan keseluruhan masyarakat
Ibnu Khaldun
merumuskan bahwa peningkatan supply akan menurunkan
harga. Sebaliknya, jika terjadi penurunan penawaran akan menaikkan harga.
3.
Teori
distribusi
Harga suatu produk terdiri
dari tiga unsur : gaji, laba, dan pajak. Setiap unsur ini merupakan imbal jasa
bagi setiap kelompok dalam masyarakat : gaji adalah imbal jasa bagi produser,
laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah imbal jasa bagi pegawai
negeridan penguasa. Karenanya Ibnu Khaldun membagi perekonomian ke dalam tiga
sektor : produksi, pertukaran, dan layanan masyarakat.
a.
Pendapat
Tentang Penggajian Elemen-Elemen Tersebut
1)
Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan
jumlah tenaga kerja yang dikandungnya, gaji merupakan unsur utama dari harga
barang-barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga suatu barang.
2)
Laba
Laba adalah selisih antara harga jual dengan
harga beli yang diperoleh oleh pedagang. Namun selisih ini bergantung pada
hukum permintaan dan penawaran, yang menentukan harga beli melalui gaji dan
menentukan harga jual melalui pasar.
3)
Pajak
Pajak bervariasi menurut kekayaan penguasa dan
penduduknya. Karenanya, jumlah pajak ditentukan oleh permintaan dan penawaran
terhadap produk, yang pada gilirannya menentukan pendapatan penduduk dan
kesiapannya untuk membayar.
b.
Eksistensi
Distribusi Optimum
Besarnya ketiga jenis pendapatan ini ditentukan
oleh hukum permintaan dan penawaran. Menurut Ibn Khaldun pendapatan ini
memiliki nilai optimum.
1)
Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan
produksi tidak mengalami peningkatan. Jika gaji terlalu tinggi, akan terjadi
tekanan inflasi dan produsen kehilangan minat untuk bekerja.
2)
Laba
Jika laba sangat rendah, pedagang terpaksa
melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaruinya karena tidak ada
modal. Jika laba terlalu tinggi, para pedagang akan melikuidasi saham-sahammnya
pula dan tidak dapat memperbaruinya karena tekanan inflasi.
3)
Pajak
Jika pajak terlalu rendah, pemerintah tidak
dapat menjalani fungsinya. Jika pajak terlalu tinggi, tekanan fiskal menjadi
terlalu kuat, sehingga laba para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah
insentif mereka untuk bekerja:
Oleh karena itu, Ibn Khaldun membagi pendapatan
nasional menjadi tiga kategori: gaji, laba dan pajak, dengan masing-masing
kategori ini memiliki tingkat optimum. Namun demiikian, tingkat optimum ini
tidak dapat terjadi dalam jangka panjang, dan siklus aktivitas ekonomi harus
terjadi.
4.
Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldun, produksi bergantung kepada
penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung
kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan
tergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli.
Variabel penentu bagi produksi adalah populasi
serta pendapatan dan belanja Negara, keuangan publik.
a.
Siklus Populasi
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin
banyak populasi, semakin banyak produksinya. Demikian pula, semakin besar
populasi semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar
produksinya.
Namun populasi sendiri ditentukan oleh
produksi. Semakin besar produksi, semakin benyak permintaan terhadap tenaga
kerja dipasar. Hal ini menyebabkan semakin tinggi gajinya, semakin banyak
pekerja yang berminat untuk masuk ke lapangan tersebut, dan semakin besar
kenaikan populasinya. Akibatnya, terhadap suatu proses kumulatif dari
pertumbuhan populasi dan produksi, pertumbuhan ekonomi menentukan pertumbuhan
populasi dan sebaliknya.
b.
Siklus Keuangan
Publik
Negara juga merupakan faktor produksi yang
penting. Dengan pengeluarannya, Negara meningkatkan produksi, dan dengan pajaknya
Negara membuat produksi menjadi lesu.
1)
Pengeluaran
Pemerintah
Bagi Ibn Khaldun, sisi pengeluaran keuangan
publik sangatlah penting. Pada satu sisi, sebagian dari pengeluaran ini penting
bagi aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang disiapkan oleh Negara,
mustahil terjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban dan kestabilan politik,
produsen tidak memiliki insentif untuk berproduksi.
Oleh karenanya, semakin banyak yang
dibelanjakan oleh pemerintah, semakin baik akibatnya bagi perekonomian.
2)
Perpajakan
Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal
dari penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya hanya
jika pemerintah menaikkan pajaknya, tapi tekanan fiskal yang terlalu tinggi
akan melemahkan semangat kerja orang. Akibatnya, timbul siklus fiskal.
Pemerintah harus menasionalisasi perusahaan-perusahaan, karena produsen tidak
memiliki insentif laba untuk menjalankannya.
Jadi bagi Ibn Khaldun, terdapat optimum fiskal
tapi juga mekanisme yang tidak dapat dibalik, yang memaksa pemerintah untuk
membelanjakan lebih banyak dan memungut lebih banyak pajak, yang menimbulkan
siklus produksi. Dengan demikian, Ibn Khaldun menguraikan sebuah teori dinamik
yang berdasarkan hukum populasi dan hukum keuangan publik. Menurut hukum yang
tidak bisa ditawar-tawar lagi, suatu negeri tidak dapat tidak, ,harus melalui
siklus-siklus perkembangan ekonomi dan depresi.
Terima kasih ilmunya kk..sangat membantu ilmunya.. :)
ReplyDeleteSama" kak, alhamdulillah bisa membantu :)
Deletemenambah wawasan sob, walaupun ane gak begitu paham seluk beluknya sih..
ReplyDeleteits so amazing, he found all of that theory long way back there in 14th century
ReplyDeletetergantung siapa dalangnya,hadeh,,,,thanks gan
ReplyDelete