19/03/2014

Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun


Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun
1.        Teori produksi
Dalam pemikiran ekonominya Ibnu Khaldun menegaskan bahwa kekayaan suatu Negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di suatu Negara, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi Negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif (konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi) . Bisa saja suatu Negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, tetapi bila hal itu bukan merupakan refleksi pesatnya pertumbuhan sektor produksi, uang yang melimpah itu tidak ada nilainya. Sektor produksilah yang menjadi motor pembangunan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan pekerja dan menimbulkan permintaan atas faktor produksi lainnya.
Bagi Ibnu Khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan internasional.
a. Tabiat manusiawi dari produksi
Pada satu sisi, manusia adalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Pada sisi lainnya, faktor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusia. Ibn Khaldun berpendapat bahwa: “laba [produksi] adalah nilai utama yang dicapai dari tenaga manusia.” (2:272). Apabila tidak ada tenaga manusia, maka tidak ada hasil yang akan di capai maupun yang berguna. Oleh karena itu, manusia harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia itu sendiri.
b. Organsasi sosial dari produksi
Manusia tidak dapat sendirian memproduksi cukup makanan untuk hidupnya. Apabila ia ingin bertahan, ia harus mengorganisasikan tenaganya. Melalui modal atau keterampilan, operasi produksi yang paling sederhana mensyaratkan kerjasama dari banyak orang dan latar belakang teknis dari keseluruhan peradaban.
Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah peralatan dan keahlian. Organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik. Oleh karena itu, Ibn Khaldun menganjurkan sebuah organisasi sosial dari produksi dalam bentuk suatu spesialisasi kerja.
Spesialisasi kerja bisa disebut juga dengan pembagian kerja. Menurut Ibn Khaldun,  sebagaimana yang ia kemukakan pada bab kelima al-muqaddimah, ada tiga kategori utama dalam kerja: pertanian, perdagangan dan berbagai kegiatan lainnya.
1)        Pertanian
Pertanian adalah sarana produksi yang paling sederhana. Hal ini disebabkan tiga  alasan. Pertama, tidak memerlukan ilmu yang luas dan dalam, sebab siapa saja bisa menjadi petani tanpa harus sekolah pertanian. Kedua, bila ditinjau dari segi besarnya penghasilan, para petani umumnya berpenghasilan rendah dibanding orang-orang kota.  Ketiga, para petani diwajibkan membayar pajak.
2)        Perdagangan
Perdagangan ini secara kronologis timbul setelah adanya produksi pertanian. Perdagangan adalah upaya memproduktifkan  modal yaitu dengan membeli barang-barang dan berusaha menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Laba perdangangan yang diperoleh  pedagang akan kecil bila modalnya kecil. Tetapi bilamana kapital besar maka laba tipis pun akan merupakan keuntungan yang besar”. Pekerjaan pedagang ini, menurut Ibn Khaldun, memerlukan perilaku tertentu bagi pelakunya, seperti  keramahan dan  pembujukan.
3)        Perindustrian
Perindustrian, menduduki peringkat budaya yang  tinggi dan lebih kompleks ketimbang pertanian dan perdagangan. Perindustrian umumnya terdapat pada kawasan-kawasan perkotaan di mana penduduknya lebih mencapai peringkat kebudaan yang lebih maju. Menurut Ibn Khaldun kegiatan perindustrian ini membutuhkan bakat praktis dan ilmu pengetahuan”.
Ibn Khaldun mengklasifikasikan industri menjadi dua, pertama, industri yang memenuhi kebutuhan manusia, baik yang primer  maupun yang skunder, dan kedua industri yang khusus bergerak di bidang ide/pemikiran, seperti “penulisan naskah buku-buku, penjilidan buku, profesi sebagai penyanyi, penyusunan puisi, pengajaran ilmu, dan lain-lain sebagainya”. Ibn Khaldun juga memasukkan profesi tentara dalam klasifikasi yang terakhir ini.
Masyarakat desa bergerak di bidang pertanian dan pemeliharaan hewan. Sedangkan masyarakat kota bergerak di bidang perdagangan dan perindustrian. Ibn Khaldun mengklasifikasikan bangsa-bangsa berdasarkan pola produksinya menjadi tiga kategori: para pengembala yang tersebar di tanah-tanah dataran rendah dan pegunungan, kaum baduwi dan nomaden, dan penduduk kota.
Menurut Ibn Khaldun, fase ekonomi yang pertama dalam kehidupan suatu bangsa ialah fase kehidupan masyarakat desa, yakni fase yang merupakan cikal bakal kebudayaan. “Masyarakat desa lebih dahulu daripada masyarakat kota, dan pedesaan adalah asal kebudayaan dan kota adalah perluasannya”.
Pembagian kerja adalah suatu fenomena historis dalam masyarakat, karena setiap individu dalam memenuhi kebutuhannya pasti membutuhkan hasil kerja orang lain.
c.  Organisasi internasional dari produksi
Pembagian kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduknya, karena bagi Ibnu Khaldun, tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling penting. Karena itu, semakin banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya.
Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota tersebut. Pada pihak lain, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang dan jasa. Kenaikan permintaan terhadap barang dan jasa ini menyebabkan naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang dibayarkan kepada pekerja-pekerja terampil.
Ibnu Khaldun menguraikan sebuah teori ekonomi tentang pembangunan yang berdasarkan atas interaksi permintaan dan penawaran, serta lebih jauh, tentang pemanfaatan dan pembentukan modal manusia.
Teori Ibnu Khaldun merupakan embrio suatu perdagangan internasional, dengan analisis tentang syarat-syarat pertukaran antara negara-negara kaya dengan negara-negara miskin, tentang kecenderungan untuk mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh struktur ekonomi terhadap perkembangan, dan tentang pentingnya modal intelektual dalam proses pertumbuhan.
d. Faktor-Faktor Produksi.
Faktor-faktor produksi menurut Ibnu Khaldun ada tiga, yaitu alam, pekerjaan, dan modal.
1) Alam merupakan sumberdaya  yang membekali manusia berupa  materi yang adakalanya dapat   dipergunakan secara langsung dan adakalanya pula setelah ia olah
2) Pekerjaan mempunyai kelebihan dengan coraknya yang positif dan merupakan faktor yang selalu ada dalam semua bentuk produksi, malah hasil alam tidak mungkin diperoleh kecuali dengan pekerjaan. Pada masa Ibn Khaldun sendiri pekerjaan mengungguli faktor-faktor produksi lainnya.
3) Modal adalah kekayaan dan saham di samping faktor pekerjaan dan alam. Ibn Khaldun tidak memisahkan modal dari kerja.

2.       Teori Nilai, Uang dan Harga
       a. Teori nilai
Bagi Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya: “Laba yang dihasilkan manusia adalah nilai yang terealisasi dari tenaga kerjanya.” (2:289)
       b. Teori Uang
Bagi Ibn khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai. Logam-logam ini diterima secara alamiah sebagai uang dimana nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi subjektif.
Ibn Khaldun mendukung penggunaan emas dan perak sebagai standar moneter. Baginya, pembuatan uang logam hanyalah merupakan sebuah jaminan yang diberikan oleh penguasa bahwa sekeping uang logam mengandung sejumlah kandungan emas dan perak tertentu. Percetakannya adalah sebuah kantor religius, dan karenanya tidak tunduk kepada aturan-aturan temporal. Jumlah emas dan perak yang dikandung dalam sekeping koin tidak dapat diubah begitu koin tersebut sudah dimulai (diterbitkan).
       c. Teori Harga
Bagi Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Pengecualian satu-satunya dari hukum ini adalah harga emas dan perak, yang merupakan standar moneter. Semua barang-barang lainnya terkena fluktuasi harga yang tergantung pada pasar. Bila suatu barang langka dan banyak diminta, maka harganya tinggi. Jika suatu barang berlimpah, maka harganya rendah.
Mengenai hukum penawaran dan permintaan, Ibn khaldun berpendapat bahwa apabila sebuah kota berkembang pesat, mengalami kemajuan dan  penduduknya padat, maka persediaan bahan makanan pokok melimpah. Hal ini dapat diartikan penawaran meningkat yang berakibat pada murahnya harga barang pokok tersebut.
Dalam  mengkaji  masalah  demand, Ibnu Khaldun membahas faktor-faktor penentu yang menaikkan  dan menurunkan permintaan.
1) Pendapatan
2) Jumlah penduduk
3) Kebiasaan dan adat masyarakat
4) Pembangunan kesejahteraan umum dalam masyarakat

Sedangkan dalam konteks supply, faktor-faktor penentunya ada enam.
1) Permintaan
2) Laju keuntungan relative
3) Jangkauan usaha manusia
4) Ukuran angkatan kerja dan pengetahuan serta keterampilan mereka
5) Kedamaian dan keamanan
6) Latar belakang teknis dan pembangunan keseluruhan masyarakat
Ibnu Khaldun merumuskan bahwa peningkatan  supply akan menurunkan harga. Sebaliknya, jika terjadi penurunan penawaran akan menaikkan harga.
3.        Teori distribusi
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur : gaji, laba, dan pajak. Setiap unsur ini merupakan imbal jasa bagi setiap kelompok dalam masyarakat : gaji adalah imbal jasa bagi produser, laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah imbal jasa bagi pegawai negeridan penguasa. Karenanya Ibnu Khaldun membagi perekonomian ke dalam tiga sektor : produksi, pertukaran, dan layanan masyarakat.
a.        Pendapat Tentang Penggajian Elemen-Elemen Tersebut
1)      Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya, gaji merupakan unsur utama dari harga barang-barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga suatu barang.
2)      Laba
Laba adalah selisih antara harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh pedagang. Namun selisih ini bergantung pada hukum permintaan dan penawaran, yang menentukan harga beli melalui gaji dan menentukan harga jual melalui pasar.
3)      Pajak
Pajak bervariasi menurut kekayaan penguasa dan penduduknya. Karenanya, jumlah pajak ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap produk, yang pada gilirannya menentukan pendapatan penduduk dan kesiapannya untuk membayar.
b.        Eksistensi Distribusi Optimum
Besarnya ketiga jenis pendapatan ini ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Menurut Ibn Khaldun pendapatan ini memiliki nilai optimum.
1)        Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi tidak mengalami peningkatan. Jika gaji terlalu tinggi, akan terjadi tekanan inflasi dan produsen kehilangan minat untuk bekerja.
2)        Laba
Jika laba sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba terlalu tinggi, para pedagang akan melikuidasi saham-sahammnya pula dan tidak dapat memperbaruinya karena tekanan inflasi.
3)        Pajak  
Jika pajak terlalu rendah, pemerintah tidak dapat menjalani fungsinya. Jika pajak terlalu tinggi, tekanan fiskal menjadi terlalu kuat, sehingga laba para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah insentif mereka untuk bekerja:
Oleh karena itu, Ibn Khaldun membagi pendapatan nasional menjadi tiga kategori: gaji, laba dan pajak, dengan masing-masing kategori ini memiliki tingkat optimum. Namun demiikian, tingkat optimum ini tidak dapat terjadi dalam jangka panjang, dan siklus aktivitas ekonomi harus terjadi.
4.        Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan tergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli.
Variabel penentu bagi produksi adalah populasi serta pendapatan dan belanja Negara, keuangan publik.
a.        Siklus Populasi
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak produksinya. Demikian pula, semakin besar populasi semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
Namun populasi sendiri ditentukan oleh produksi. Semakin besar produksi, semakin benyak permintaan terhadap tenaga kerja dipasar. Hal ini menyebabkan semakin tinggi gajinya, semakin banyak pekerja yang berminat untuk masuk ke lapangan tersebut, dan semakin besar kenaikan populasinya. Akibatnya, terhadap suatu proses kumulatif dari pertumbuhan populasi dan produksi, pertumbuhan ekonomi menentukan pertumbuhan populasi dan sebaliknya.
b.        Siklus Keuangan Publik
Negara juga merupakan faktor produksi yang penting. Dengan pengeluarannya, Negara meningkatkan produksi, dan dengan pajaknya Negara membuat produksi menjadi lesu.
1)      Pengeluaran Pemerintah
Bagi Ibn Khaldun, sisi pengeluaran keuangan publik sangatlah penting. Pada satu sisi, sebagian dari pengeluaran ini penting bagi aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang disiapkan oleh Negara, mustahil terjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban dan kestabilan politik, produsen tidak memiliki insentif untuk berproduksi.
Oleh karenanya, semakin banyak yang dibelanjakan oleh pemerintah, semakin baik akibatnya bagi perekonomian.
2)      Perpajakan
Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya hanya jika pemerintah menaikkan pajaknya, tapi tekanan fiskal yang terlalu tinggi akan melemahkan semangat kerja orang. Akibatnya, timbul siklus fiskal. Pemerintah harus menasionalisasi perusahaan-perusahaan, karena produsen tidak memiliki insentif laba untuk menjalankannya.
Jadi bagi Ibn Khaldun, terdapat optimum fiskal tapi juga mekanisme yang tidak dapat dibalik, yang memaksa pemerintah untuk membelanjakan lebih banyak dan memungut lebih banyak pajak, yang menimbulkan siklus produksi. Dengan demikian, Ibn Khaldun menguraikan sebuah teori dinamik yang berdasarkan hukum populasi dan hukum keuangan publik. Menurut hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, suatu negeri tidak dapat tidak, ,harus melalui siklus-siklus perkembangan ekonomi dan depresi. 

Sumber: Adiwarman A. Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006)

5 comments:

  1. Terima kasih ilmunya kk..sangat membantu ilmunya.. :)

    ReplyDelete
  2. menambah wawasan sob, walaupun ane gak begitu paham seluk beluknya sih..

    ReplyDelete
  3. its so amazing, he found all of that theory long way back there in 14th century

    ReplyDelete
  4. tergantung siapa dalangnya,hadeh,,,,thanks gan

    ReplyDelete