Showing posts with label education. Show all posts
Showing posts with label education. Show all posts

12/03/2019

Merawat Jenazah


A.      Sunah yang dilakukan pada calon jenazah (waktu sakit)
  1. Memiringkan ke kanan searah kiblat atau tetap dalam kondisi terlentang dengan kaki selurus dengan kiblat
  2. Mentalqin calon jenazah dengan kalimat syahadat atau bacaan yang lebih pendek yaitu Allah. Talqin adalah mengajar dan mengingatkan kembali (menuntun dengan lisan). Ketika mentalqin tidak boleh memaksa maupun memberatkan calon jenazah. Saat naza’, calon jenazah melihat dua alam, didatangi 40 malaikat (10 di sebelah kanan, 10 di sebelah kiri, 10 di kaki dan 10 di atas kepala), dan melihat seluruh amalan yang dilakukan di dunia sejak baligh. Dianjurkan orang yang mentalqin bukan dari ahli waris karena ditakutkan orang tersebut termasuk orang yang cinta dunia. Pada saat naza’, setan sangat gencar menggoda calon jenazah, memfitnah dan bahkan menyerupai keluarga dari calon jenazah tersebut
  3. Membaca Surat Yasin dan Surat Ar-Ra’d
  4. Mengingatkan calon jenazah untuk selalu berprasangka baik terhadap Allah. Jangan sampai timbul rasa takut yang berlebihan sehingga membuat prasangka buruk terhadap Allah
B.  Sunah yang dilakukan kepada jenazah yang baru saja wafat
  1. Mata jenazah segera ditutup (mata mengikui ruh waktu diangkat ke atas) 
  2. Menutup mulut jenazah yang menganga dengan mengikat dagu sampai kepala. Hausnya naza’ melebihi apapun
  3. Talyin atau melembutkan sendi-sendi jenazah dengan minyak zaitun
  4.  Segera memberitahukan kabar kematian jenazah kepada saudara, anggota keluarga, maupun orang-orang di sekitar rumah
  5.  Melepas baju yang sebelumnya dipakai jenazah dan menggantinya
  6.  Meletakkannya di atas tempat tidur dan dihadapkan ke arah kiblat (kakinya selurus dengan kiblat)
  7.  Meletakkan sesuatu yang berat di perut jenazah seperti kitab
  8.  Segera menyelesaikan urusan/tanggungan/wasiat jenazah, seperti hutang
  9.  Segera menyiapkan segala sesuatu untuk merawat jenazah
C.  Memandikan jenazah
1.    Persiapan memandikan jenazah:
a.      Tusuk gigi 4 buah (ditumbuk agar tumpul)
b.      Kapas kecil 1,5 pak (tiap kapas dibuka dan ditaruh di talam)
c.     Kapur barus 3 bungkus kecil (dihancurkan lalu dimasukkan ke dalam timba yang berisi air yang tidak terlalu penuh, sebagai ganti air mawar)
d.      Sabun batang 1 buah (dirajang/diiris)
e.       Sampoo (untuk 3x keramas)
f.        Kaos tangan berbahan karet (hanya untuk tangan kiri)
g.      Handuk seukuran badan (bisa diganti dengan kain ihram)
h.      Air es
i.        Kresek besar warna hitam
j.        Siwak
k.      Kain jarik 2 lembar
l.        Selang untuk mengalirkan air
m.    Ranjang/dipan yang tinggi dan renggang-renggang, ditempatkan di dekat saluran air
2.    Sebelum memandikan jenazah harus mengukur kain kafan terlebih dahulu
Wanita (5 lapis kain kafan)
Ada dua jenis ukuran kain kafan yaitu:
1) lebar 1,5 meter dibutuhkan 13 meter lalu dipotong menjadi 2 bagian.
2) lebar 1,15 meter dibutuhkan 15 meter lalu dipotong menjadi 3 bagian
a.       2 lapisan luar paling besar
b.      1 baju gamis
c.       1 sarung
d.      1 kerudung
e.       Tambahan: kapas untuk cawat, diberi kapur barus dan bubuk cendana
Pria (3 lapis kain kafan berukuran besar saja)
Cara mengukur kain kafan (untuk wanita):
a.       Luar (2 lapis): seukuran tinggi badan ditambah 1 dziro’/1 siku di atas kepala dan dibawah kaki
b.      Baju: diukur dari pundak sampai kaki ditambah 1 dziro’, ditekuk jadi 2 lalu dilubangi tengahnya untuk leher dengan panjang sisinya 3 jari
c.       Sarung: diukur dari 3 kalinya perut, panjangnya pakai lebar kain
d.      Tali: lebarnya 3 jari
e.       Kerudung: 2 x 1,5 m/2 x 1 m, ditekuk jadi 2, trus dijahit
f.        Sisa kain: diambil sepanjang 2 jengkal untuk lengan trus dijahit
Tambahan: jika jenazah mengeluarkan cairan terus-menerus dari qubul/dubur maka tidak boleh menggunakan pempers berbahan plastik. Pakailah kapas berukuran besar + handuk tipis yang bentuknya seperti pembalut.
3.    Syarat bagi yang memandikan jenazah:
a.       Amanah
b.      Memahami ilmunya
c.      Menjaga rahasia jenazah dengan tidak menyebarkan aib atau segala kondisi jenazah ketika dimandikan
d.      Tidak suudzon terhadap jenazah
e.       Tidak boleh tergesa-gesa
f.        Menghindari perselisihan dan tidak berbicara ketika memandikan, hanya boleh dzikir
g.      Biasanya berjumlah 3 orang, kalo jenazah berbadan besar yang memandikan menjadi 4 orang
Keluarga boleh ikut memandikan dengan memenuhi syarat-syarat di atas, jika sudah selesai dimandikan lebih baik membaca tahlil.
4.    Tata cara memandikan jenazah
Sebelum dimandikan, jenazah dipindahkan dari tempat asal ke tempat pemandian dengan diangkat oleh mahramnya, jangan sampai terbuka auratnya, menyalakan buhur di bawah dipan, dan memeriksa tubuh jenazah apakah ada perban/hansaplast.
a.    Meratakan air sambil digosok-gosok dengan halus
-     Jenazah harus tetap dalam keadaan tertutup dengan kain jarik dan dihadapkan ke arah kiblat/sebelah kanan.
-       Yang memandikan awalnya memakai sarung tangan
-      Mengalirkan air dari kepala, wajah, badan bagian kanan, tangan bagian kanan dengan jari-jarinya disela-selai dengan air, kaki bagian kanan dan jari-jarinya disela-selai juga dengan air, jika ada daki digosok pelan-pelan
-        Lalu dilanjutkan badan bagian kiri, sama seperti diatas
-        Haram lihat aurat jenazah
-   Jika ada bagian tubuh yang kaku, jenazahnya diajak bicara pelan-pelan untuk melemaskannya, insya Allah akan menjadi lemas
-        Memiringkan jenazah ke kiri untuk mengalirkan air pada bagian tubuh belakang bagian kanan dengan cara menumpuk kaki jenazah, begitu  juga sebaliknya
b.    Istinja’ 
  •      Kaki jenazah agak dibuka lalu kepalanya diangkat dan perutnya diusap ke bawah. Orang yang membersihkan kemaluan jenazah (tanpa dilihat) dengan memakai kapas lalu langsung dibuang ke kresek yang sudah digantungkan di dekat keranda
  •       Orang yang membersihkan tersebut disunahkan berdehem 3x. jangan lupa bughur tetap dinyalakan
c.    Perawatan
  • 1 orang merawat bagian kepala jenazah: mencuci rambutnya dengan shampoo lalu membersihkan muka dan telinga dengan kapas. Jika ada rambut yang jatuh kembalikan ke kepalanya
  • 2 orang lainnya merawat tangan dan kaki. Kukunya dibersihkan dengan memnggunakan kapas dan tusuk gigi, tanpa dipotong kukunya. Bagian kanan didahulukan baru yang kiri.
d.    Wudhu
-          Bersiwak dahulu seperti biasa (kanan atas bawah, kiri atas bawah membentuk angka 8)
-          Menyela-nyelai jari tangan pake air
-          Dimiringkan ke kanan untuk kumur dan memasukkan air ke hidung
-          Membasuh muka diratakan sampai ke rambut 3x + sunah baca doa
-          Membasuh tangan sampai siku 3x + sunah baca doa
-          Mengusap sebagian kepala 3x + sunah baca doa
-          Mengusap telinga 3x + sunah baca doa
-          Menyela-nyelai jari kaki terlebih dahulu baru dibasuh air 3x + sunah baca doa
-          Baca doa setelah wudhu menghadap kiblat
-          Yang sholat baca al-Qadr 3x
e.    Mandi utama
-      Siapkan campuran air + sabun lalu kapas yang dimasukkan ke air sabun tersebut dan campuran air + kapur barus
-       Mulai dari muka (tidak pakai air sabun) lalu menyiram dengan air sabun badan depan kanan lalu kiri kemudian badan belakang kanan lalu kiri
-        Menyiramkan air disertai dengan niat mandi
-        Urutan afdholnya: sabun – air – sabun – air – sabun – air – air kapur barus
-       Cara ganti jarik yang basah ke handuk: 1 orang manarik jarik, 2 orang lainnya megang bagian atas dan bawah
-        Dua orang mengeringkan dengan handuk, diusap ke seluruh tubuh lalu diganti jariknya. 1 orang menyiapkan kain kafan

      D. Tata cara mengkafani jenazah
  • Siapkan tali ditaruh di bagian atas kepala, leher, pinggang, lutut, dan bawah kaki 
  • Kain lapisan 1 ditaburi kapur barus dan cendana lalu ditumpuk dengan kain lapisan 2 ditaburi kapur barus dan cendana sampai leher lalu ditumpuk dengan baju dan sarung.
  • Siapkan kapas kecil untuk menutupi lubang: 2 hidung, 2 telinga, 1 mulut 
  • Kapas besar untuk anggota sujud: 2 telapak tangan, 2 lutut, 2 kaki, 1 wajah 
  • Kapas paling besar untuk popok dengan ukuran 3 jengkal x 3 jengkal
  • Masing-masing kapas diberi kapur barus dan cendana 
  • Pasang kapas paling besar dengan kaki agak dibuka lalu kapas besar untuk lutut dan ditali seperlunya, lalu pakaikan sarungnya. Pasang kapas besar untuk tangan  dan ditali seperlunya lalu kapas untuk kaki
  • Pakaikan gamisnya dan dirapikan
  • Tulis ayat kursi di dada atas kena kulit dengan minyak wangi roll yang non alcohol
  • Tulis kalimat tahlil di dahi dengan minyak wangi
  • Sebelum dikasih kapas dikasi minyak wangi dulu seluruh tubuh
  • Pakaikan kerudungnya dan ujungnya ditali
  • Kain lapisan 2 dilipat di kiri dulu baru yang kanan kemudian kain lapisan 1
  • Tali lebih panjang yang kanan soalnya diikat ke kiri
  • Urutan mengikat tali dari kaki ke atas

15/05/2014

Getting to know one of today's popular electronic transactions


With the development of information and electronics technology, humans are increasingly facilitated in performing daily activities. One of the important activities which usually carried out is doing trade with other parties in the form of sale and purchase. This is done to meet the growing needs of life from time to time. Therefore, humans make any media to conduct a trade transactions including through electronic media.
Electronic transactions began to develop along with the development of technology and human needs which increasingly complex. In Indonesia, the regulation regarding electronic transactions has been stipulated in Law No.11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. In this regulation, an electronic transaction is defined as a legal act performed by using a computer, computer network, and/or other electronic media. From that sense, it appears that electronic transaction has a very broad scope not only dwell in the terms of trade but all legal actions that will result the rights and obligations for the parties, as well as the media used, not only the computer but all kinds of electronics stuff which allow the occurrence of a transaction. It is different from the understanding of which is delivered by the businessmen; they interpret electronic transactions as electronic commerce.

20/05/2013

sejarah hijab di dunia


Tradisi menutup kepala dapat ditelusur dari bangsa Mesir Kuno yang memaknai rambut sebagai simbol kekuatan, keagungan dan kebanggaan. Mereka senantiasa memotong rambut secara total (botak) sebagai ekspresi kelemahan dan kerendahan hati di hadapan Tuhan. Kepala yang tanpa rambut rentan terhadap sengatan panas sehingga membuat mereka menutupi kepalanya. Tradisi memotong rambut ini kemudian menyebar ke berbagai pelosok dunia dan dicerna oleh peradaban yang saling berbeda termasuk Budha dan Hindu.
Dalam tradisi Nasrani, rambut tidak banyak dibahas. Mungkin karena ajaran Yesus lebih banyak menekankan esensi keberagamaan dan bukan simbol, maka beliau lebih banyak menekankan pada sentuhan hati dan nurani bukan pada bentuk dan penampilan. Kendati demikian Paulus dalam surat yang ditujukan kepada penduduk Corinthius (Kitab 11: 4-14) pernah mengatakan sebagai berikut:
“Setiap laki-laki yang bersembahyang atau bersuci hendaklah menutup kepalanya dengan sesuatu, demikian juga dengan perempuan, hendaklah dia menutupinya. Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan itu adalah penghinaan maka haruslah ia menudungi kepalanya? Sebab, pantaskah seorang perempuan menyembah Tuhan dalam keadaan tidak bertutup kepala?”
Nampaknya Paulus terpengaruh tradisi masyarakat Romawi yang membolehkan laki-laki sembahyang tanpa menutup kepala namun di sisi lain dia masih berpegang pada tradisi Yahudi yang melarang perempuan menghadap Tuhan tanpa menutup kepala dengan kerudung atau penutup lainnya.
Rambut perempuan dalam pandangan Yahudi dan Nasrani, juga beberapa agama lain tidak dianggap aurat tetapi dianggap sebagai simbol kekuatan dan keagungan. Dengan perspektif ini tradisi menutup kepala bagi kaum perempuan dan laki-laki (dalam ajaran Yahudi) dan bagi perempuan (dalam ajaran Nasrani) merupakan simbol kerendahan hati dan ketundukan diri di hadapan Tuhan. Maka sampai sekarang kita masih melihat kaum agamawan Yahudi dan Nasrani menutup kepala mereka saat bersembahyang. Dan kalaupun tidak menutup kepala sebagai penggantinya mereka harus memotong rambut sebagaimana dipraktekkan para agamawan Hindu dan Budha.
Sedangkan dalam ajaran Islam, menutup kepala (terutama perempuan) dianggap oleh sebagian orang sebagai kewajiban agama sedangkan sebagian yang lain menganggapnya sebagai bagian dari tradisi dalam berbusana (bukan kewajiban agama). Semasa Arab Jahiliyah, para perempuan biasa melewati laki-laki dengan keadaan telanjang dada tanpa ada penutupnya. Imam Zarkasyi menguraikan bahwa para perempuan itu mengenakan pakaian yang membuka leher bagian dadanya, sehingga tampak jelas seluruh leher dan urat-uratnya serta anggota sekitarnya. Mereka juga menjulurkan kerudungnya ke arah belakang sehingga bagian muka kelihatan. Lalu turunlah ayat tentang khimar atau kerudung:
“Wahai Nabi katakanlah kepada perempuan mukmin agar menundukkan pandangan, menjaga kehormatan dan tidak mempertontonkan perhiasan mereka kecuali yang sepantasnya tampak saja. Dan hendaklah mereka menjumbaikan khimar (kerudung) ke dada..”. QS An-Nur/24:31
Ayat ini menganjurkan agar lebih mengutamakan menutup dada sebagai ganti tradisi membiarkannya terbuka, tanpa maksud menetapkan jenis busana tertentu. Inilah simbol pembeda perempuan mukmin dan yang tidak.
Tradisi perempuan Arab untuk bersenang-senang, membiarkan muka mereka terlihat seperti budak dan oleh kondisi tertentu mereka membuang hajat di padang pasir, sebelum ada toilet di perumahan. Beberapa laki-laki sering berlaku buruk dengan beranggapan kalau mereka adalah budak  dan sering menggunakan para perempuan itu untuk kepentingan politik  dengan cara melecehkannya. Lantaran merasa diganggu, mereka melaporkan kepada Nabi. Lalu turunlah ayat ini untuk menjadi pembeda antara perempuan mukmin merdeka dan budak.
“Wahai Nabi, sampaikanlah kepada isteri-isterimu, putri-putrimu dan perempuan mukmin agar merendahkan jalabib (mantel) mereka. Yang demikian itu lebih memudahkan mereka untuk dikenal, sehingga mereka terhindar dari perlakuan buruk…”. QS Al-ahzab/33:59
Simbol pembeda ini dilakukan dengan cara memanjangkan pakaian, sehingga mereka lebih mudah dikenal dan tidak mendapat perlakuan buruk. Jilbab didefinisikan sebagai pakaian yang lebih besar ketimbang khimar (kerudung) dan menutupi  tubuh (mantel). Sekarang, budak sudah dihapuskan sehingga rasanya relevansi pembedaan itu sudah tidak diperlukan lagi.


@ArizaEkky